NUPTK, Nomor Unik Untuk Pendidik, Begini Cara Mendapatkannya.

Bila anda seorang guru, anda tak asing dengan istilah NUPTK singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Bersukurlah bila anda sudah memilikinya, karena satu tahapan pengakuan anda sebagai guru sudah dimililiki. Bagi anda yang belum memiliki, perlu mengetahui cara mendapatkannya.

Dari mulai diumumkannya bahwa guru wajib memiliki NUPTK, untuk mendapatkannya tidak mudah. Ada berbagai prosedur yang harus dilalui. Prosedur dan caranyapun berganti-ganti.  Yang tetap adalah guru harus menyediakan data administrasi dan melalui tahapan-tahapan tertentu.

Pendaftaran hany melalui web: vervalptk.data.kemdikbud.go.id, tidak peduli apakah anda guru SD, SMP, atau SMA/SMK. Hanya link itu yang menyediakan pendaftaran NUPTK. Nah, untuk bisa login di web tersebut adalah kewenangan operator sekolah.

Jadi kewajiban anda sebagai guru adalah menyediakan  dokumen yang dibutuhkan seperti yagn diebut di bawah ini:

  1. Scan KTP (PDF) ukuran file Max. 1 MB
  2. Scan Ijazah SD (PDF) ukuran Max. 1 MB
  3. Scan Ijazah SMP (PDF) ukuran Max. 1 MB
  4. Scan Ijazah SMA/SMK (PDF) ukuran Max. 1 MB
  5. Scan Ijazah S1 (PDF) ukuran Max 1 MB.
  6. Scan SK Pengangkatan/Penugasan (PDF) Max 2 MB…

Bila sudah menyerahkan dokumen kepada operator, kewajiban operator yang mengupload dokumen. Selanjutnya anda duduk manis dan berdoa semoga NUPTK cepat keluar.

Setelah dokumen diupload, urusan Operator sekolah sudah selesai. Guru hanya dapat menanyakan dan mengingatkan saja, sampai di mana urusan pengajuan NUPTK-nya, Sekarang prosesnya adalah ada ditangan dinas kabupaten untuk SD dan SMP dan dinas Provinsi untuk SMK atau SMA.

Bilamana sudah mendapatkan verifikasi dari pihak dinas, kemudian harus menunggu lagi verifikasi dari LPMP. Wah, cukup panjang juga ya prosedurnya. Makanya anda harus mempersiapkan dokumen sebaik-baiknya, hasil scanner mudah dibaca dan tidak kabur apalagi hanya sepotong yang ke PDFkannya. Agar dalam proses verifikasi tidak ada kendala.

Berapa lama terbit NUPTK setelah diajukan? Menurut pengalaman saya, NUPTK terbit setelah satu tahun. Saya dulu mengajukan awal-awal ketika ada peneribitan NUPTK. Dulu ya teknologinya masih jadul, internet belum sekencang sekarang dan tentang prosedur lebih sederhana sekarang dibandingkan dulu. Sekarang inputnya bisa di sekolah, kalau dulu langsung melalui dinas pendidikan. Ya, semoga anda yang belum mempunyai NUPTK segera mendapatkannya agar cepat bisa terpanggil UKGnya dan tentunya yang kita idam-idamkan segera mendapatkan tunjangan guru yang besarannya patut disyukuri, setelah melalui PPG.

Sekian.

Share Postingan Ini Jika Bermanfaat :

2 thoughts on “NUPTK, Nomor Unik Untuk Pendidik, Begini Cara Mendapatkannya.”

  1. Alhamdulillah setelah beberapa lama menunggu, cari info sana sini, berulangkali upload persyaratan akhirnya terbit, tak luput bantuan dari operator sekolah yang dg sabar membantu. Terimakasih Bu Bekti, b Juan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top